Bareskrim Usut Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Gerobak Gratis Rp76 Miliar di Kementerian Perdagangan
kasus korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) oleh Kementerian Perdagangan pada periode 2018 hingga 2019.
Di sisi lain, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah titik untuk mengumpulkan barang bukti. Diduga kuat, terdapat pejabat di Kementerian mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut.
"Kita naikkan perkara itu, ada indikasi keluar itu ada aliran uang ke beberapa pihak. Nah kemudian kita setelah melakukan mendapatkan alat bukti yang lain dimana tentunya juga kita akan nilai berdasarkan kekuatan dan kecukupan kita langsung akan menetapkan para pihak sebagai tersangka," pungkasnya.
Baca juga: Menteri Perdagangan akan Koordinasi dengan Kepolisian Kembalikan Uang Korban Robot Trading
Dalam kasus ini, polisi mendalami pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dimana kemungkinan akan terdapat kerugian keuangan negara akibat perilaku korupsi yang dilakukan pejabat negara.