Jumat, 3 Oktober 2025

Hari Lahir Pancasila

Pimpinan MPR: Pancasila Harus Menjadi Ideologi dan Panduan Etis Seluruh Elemen Bangsa

Pancasila harus mampu menjadi ideologi sekaligus panduan etis bagi seluruh elemen bangsa, dalam menjawab setiap tantangan di masa kini dan mendatang.

Editor: Hasanudin Aco
ist
Diskusi daring bertema Pancasila dan Tantangan Zaman yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, dalam rangka Hari Lahir Pancasila dan Peluncuran Buku "Postulat Hukum Pancasila" dari Sekolah Sukma Bangsa Bireun- Aceh, Rabu (1/6/2022). 

Kepala Pusat Studi Pancasila UGM, Agus Wahyudi mengungkapkan, problem besar negara kita adalah masalah hukum, karena banyak permasalahan di negeri ini sangat berkaitan dengan hukum.

Hal itu terjadi, jelas Agus, karena proses transisi dari hukum di masa kolonial ke masa hukum nasional yang berlaku saat ini, belum mendapat penjelasan secara rinci terkait dasar-dasar hukum yang diberlakukan. Akibatnya, jelas Agus, banyak pihak menginterpretasi hukum yang ada sesuai kepentingan masing-masing.

Nilai-nilai Pancasila, tegas Agus, bisa menjadi inspirasi pada proses pengembangan hukum di Indonesia.

Pakar Hukum Tata Negara, Atang Irawan berpendapat dalam tatanan hukum nasional, Undang-Undang Dasar 1945 merupakan panduan setiap proses pembuatan kebijakan yang pelaksanaannya harus mengacu pada nilai-nilai Pancasila.

Sangat disayangkan, ujar Atang, dalam penerapan kebijakan di negeri ini seringkali pelaksaannya menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.

Sebagai contoh nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa itu, menurut Atang, mengandung makna keberagaman dan toleransi. Namun pada pelaksanaannya, ujar Atang, pendirian tempat-tempat ibadah di negeri ini kerap kali menghadapi kendala.

Berdasarkan kondisi itu, Atang menilai, upaya membumikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan yang diberlakukan sangat penting, dengan selalu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Hakim Tipikor Bandung, Ihat Subihat mengungkapkan ada dua tantangan besar yang harus dihadapi Pancasila yaitu tantangan internal dan eksternal.

Menurut Ihat, tantangan internal terjadi karena rakyat Indonesia mengalami amnesia sejarah, sehingga saat ini banyak terjadi konfrontasi ideologi, bahkan dalam betuk ancaman untuk memecah belah bangsa dan penghancuran sumber daya alam.

Sedangkan tantangan dari luar, jelasnya, dalam bentuk budaya asing yang masuk seiring kemajuan teknologi, di tengah upaya bangsa ini mewujudkan anak bangsa yang memiliki nilai-nilai budi pekerti, ramah dan gotong-royong.

Co Founder The Center for Indonesian Crisis Strategic Resolution, Makmun Rasyid mengungkapkan di kalangan milenial tumbuh pemahaman Pancasila sebagai sumber hukum masih sebagai lip service saja.

Padahal, jelas Makmun, Pancasila sebagai dasar negara tidak hanya diharapkan sebagai inspirasi, tetapi harus diimplementasikan.

Makmun sangat prihatin terhadap hasil salah satu survei di kalangan milenial yang menunjukkan bahwa hanya Sila Pertama Pancasila Ketuhanan Maha Esa yang dikenal oleh kalangan milenial. Sementara, ujarnya, empat sila lainnya tidak banyak dikenal oleh kalangan milenial.

Kondisi itu, ujar Makmun, menimbulkan kekhawatiran bahwa kelompok milenial yang tidak memahami Pancasila berpotensi melakukan tindakan yang menyimpang dari nilai-nilai yang kita sepakati di negeri ini.

Wartawan senior Saur Hutabarat menyoroti postulat kemanusiaan pada sila ke-2 Pancasila. "Apakah hukuman mati sesuai dengan sila ke-2 Pancasila Kemanusiaan yang adil dan beradab?" ujar Saur.

Dia menilai hukuman mati tidak sesuai dengan nilai Kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila. Karena itu, tegas Saur, hukuman mati harus dicabut dari hukum positif di tanah air.

Apalagi, ujar Saur, di era modern hukuman mati di satu negara dinilai melanggar hak azasi manusia (HAM).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved