Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Minyak Goreng

Sindiran Demokrat Soal Luhut Ditunjuk Jokowi Urus Migor: Ada Ketergantungan Tinggi

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra komentari soal penunjukan Menko Marinves Luhut Binsar soal tangani migor.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan hasil evaluasi PPKM, Senin (7/2/2022). PPKM di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya naik ke level 3 

Daftar Jabatan Luhut di Era Jokowi

Diwartakan Tribunnews.com dihimpun dari berbagai sumber, berikut daftar jabatan Menko Luhut di era Jokowi: 

1. Ketua Dewan SDA Nasional

Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.

Ini merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden, serta berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

Lembaga ini memiliki beberapa tugas, di antaranya adalah merumuskan kebijakan pengelolaan sumber daya air tingkat nasional.

2. Wakil Ketua KPC-PEN

Di awal pandemi Covid-19, Presiden Jokowi menunjuk Luhut menjabat Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

(2) Susunan keanggotaan Komite sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas (a) Ketua Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (b) Wakil Ketua I: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut yakni Luhut Binsar Pandjaitan.

3. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional

Jokowi juga menunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional lewat Keppres No. 60 Tahun 2021 yang diteken pada 22 Juni.

Tugas Luhut dalam tim tersebut adalah memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Luhut juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional kepada Presiden.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved