Kasus Suap Wali Kota Ambon
KPK Lanjutkan Penggeledahan 2 Kantor SKPD Pemkot Ambon
KPK kembali melanjutkan penggeledahan di dua kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada Pemerintah Kota Ambon.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Sementara, Richard dan Andrew disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.