Ibadah Haji 2022
BPKH Siapkan Dana Rp7,5 Triliun untuk Penyelenggaraan Haji
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan seluruh pembiayaan haji sudah siap.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan seluruh Pembiayaan Haji sudah siap.
Jumlah yang disediakan tersebut sudah sesuai dengan hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR.
"Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu 81,7 juta rupiah per jemaah atau totalnya 7,5 triliun rupiah, sudah kami persiapkan," ujar Anggito melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022).
BPKH, kata Anggito, sudah siap mentransfer dana tersebut untuk keperluan pembiayaan layanan akomodasi, transportasi, dan katering, melalui Kementerian Agama.
Anggito mengatakan jumlah tersebut sudah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah dan disetujui DPR.
"Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta. Jadi sudah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah dan disetujui DPR," ucap Anggito.
Seperti diketahui, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051.
Baca juga: Pemerintah Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah, BPKH Siapkan Kebutuhan Keuangan Haji
Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.