Minggu, 5 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Ivan Gunawan Kembalikan Uang Rp 921 Juta Imbalan Jadi Brand Ambassador DNA Pro ke Bareskrim Polri

Bareskrim Polri mengungkap desainer sekaligus artis Ivan Gunawan telah mengembalikan uang Rp921 juta yang diduga terkait kasus DNA Pro.

tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Ivan Gunawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022). 

Menurutnya, uang itu tidak berhak dipegangnnya karena ternyata bermasalah.

"Dengan niatan saya dan itikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan. Jadi total kontrak yang diberikan oleh DNA pro kepada saya, hari ini saya kembalikan. Saya laporkan kepada Bareskrim," ungkap Ivan.

Kendati demikian, dia masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait nominal kontrak dengan DNA Pro.

Dia menyerahkan hal itu kepada penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkapnya.

"Intinya adalah saya tidak merasa bahwa itu merupakan rezeki saya dan disini satu pelajaran besar yang bisa saya ambil sebagai publik figur adalah betapa pentingnya kita bisa lebih tahu dan tidak," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved