Minggu, 5 Oktober 2025

Dalam 4 Bulan Danjen Kopassus 3 Kali Diganti, Ini Analisis Pengamat Militer

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengkonfirmasi terkait mutasi 23 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari tiga matra.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Danjen Kopassus Brigjen TNI Widi Prasetijono saat berfoto bersama pejabat utama Kopassus di Makopassus Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (31/1/2022). 

Pergantian itu ditandai dengan sertijab untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1029/XI/2021 tentang Pemberhentian dari/dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada 17 November 2021.

Ketika itu, Andika menunjuk Teguh yang sebelumnya menjabat sebagai dosen tetap di Universitas Pertahanan untuk menggantikan posisi Hasan. Adapun Hasan mendapat promosi sebagai Pangdam Iskandar Muda. Jabatan ini diemban Hasan hingga saat ini.

Akan tetapi, Teguh hanya memimpin seumur jagung. Sebab, 53 hari kemudian ia digantikan oleh Mayor Jenderal Widi Prasetijono untuk meneruskan tongkat komando di Korps Baret Merah.

Selanjutnya, Teguh mendapatkan promosi jabatan dengan menempati posisi sebagai Pangdam XVII/Cendrawasih.

Tak hanya Teguh yang merasakan jabatan singkat. Widi pun mengalami hal serupa setelah Iwan menggantinya.

Sebab, Widi mendapatkan promosi jabatan menjadi Pangdam IV/Diponegoro sebagaimana keputusan Andika pada 25 Maret 2022.

Adapun periode waktu jabatan Widi jika dihitung dari waktu sertijab ke keputusan Andika hanya sekitar 53 hari, serupa dengan masa jabatan yang dijalani Teguh.

Namun demikian, secara definitif jabatan Danjen Kopassus baru akan berakhir pada saat pelaksanan sertijab dari Widi ke Iwan di kemudian hari.

Artinya, Widi berpeluang menjabat sebagai Danjen Kopassus sedikit lebih lama dibanding Teguh.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved