Minggu, 5 Oktober 2025

Lebaran 2022

Jadi Syarat Mudik Lebaran, Begini Cara Daftar Vaksin Booster di PeduliLindungi

Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran dengan ketentuan telah divaksin booster. Begini cara daftar vaksin booster.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Inza Maliana
Freepik
Ilustrasi - Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran dengan ketentuan telah divaksin booster. Begini cara daftar vaksin booster. 

3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”;

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Anda Belum Dapat Tiket Vaksin Booster?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati, mengatakan masyarakat yang belum mendapatkan tiket vaksinasi booster, bisa datang langsung ke tempat vaksinasi.

"Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," ujarnya dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Selasa (11/01/2022).

Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved