Mudik Lebaran 2022
Jokowi Bolehkan Masyarakat Mudik Lebaran Tahun Ini, Asal Sudah Terima Vaksin Booster
Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idufitri 2022.
Kendati kewajiban karantina dihapuskan, pelaku perjalanan yang baru tiba dari luar negeri tetap diharuskan melakukan tes usap PCR saat tiba di Tanah Air.
"Kalau tes PCR negatif, silakan langsung keluar dan bisa aktivitas. Kalau PCR positif, akan ditangani oleh satgas Covid-19," imbuh Jokowi.
Sebelumnya penghapusan karantina bagi PPLN hanya berlaku di beberapa wilayah yakni Bali, Batam, dan Bintan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat di DPR menyebut aturan karantina bagi PPLN saat ini sudah tak relevan. Pasalnya, transmisi kasus dari luar negeri saat ini relatif jauh lebih kecil dari transmisi penularan dari dalam negeri.
Budi mengatakan, karantina bagi PPLN relevan diterapkan jika ada temuan varian baru Covid-19.
Sementara sejauh ini dia mengungkap bahwa Indonesia masih bertahan di tengah laju varian baru dari luar.
"Kayaknya kemarin kita tahan. Dan kalau kita kasus masih 0. Tapi kalau kita tinggi yang masuk dikit jadi karantina enggak relevan," kata dia.