Sabtu, 4 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2022

Jokowi Bolehkan Masyarakat Mudik Lebaran Tahun Ini, Asal Sudah Terima Vaksin Booster

Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idufitri 2022.

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Hasanudin Aco
YouTube Sekretariat Presiden
Tahun ini, umat muslim dapat menjalankan ibadah shalat Tarawih di masjid. Selain itu, mudik lebaran diperbolehkan dengan syarat tertentu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menghapus kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia, Presiden Jokowi juga mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idufitri 2022.

"Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan," kata Jokowi dalam keterangan resminya, Rabu (23/3/2022).

Kendati demikian, Jokowi tetap memberikan syarat bagi pemudik yakni telah melengkapi dosis vaksinasi lanjut atau booster.

"Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster serta menerapkan prokes ketat," lanjut Jokowi.

Baca juga: Jokowi Hapus Karantina Bagi Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri

Selain itu, Jokowi juga memberi izin untuk umat Islam melaksanakan ibadah tarawih secara berjamaah di masjid.

"Tetap dengan prokes (protokol kesehatan)," tegasnya.

Bulan Ramadan 1443 Hijriah akan dimulai pada awal April 2022.

Ini akan menjadi Ramadan ketiga sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Pada dua tahun sebelumnya, pemerintah sempat melarang masyarakat untuk mudik guna menekan penularan Covid-19.

Pemerintah juga pernah membatasi jumlah jemaah yang bisa beribadah di masjid

Pelonggaran juga diberikan Jokowi bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia.

Kini PPLN tidak lagi diwajibkan melakukan karantina.

Kebijakan baru itu dibuat seiring dengan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air yang makin membaik.

"Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara seluruh Indonesia tidak perlu lagi melewati karantina," kata Jokowi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved