Aplikasi Trading Ilegal
Polisi Sita Aset Senilai Rp1,5 Triliun Terkait Kasus Investasi Bodong: Masyarakat Harus Berhati-hati
Agus tak merincikan lebih lanjut aset milik tersangka atau kasus siapa saja yang termasuk dalam nilai tersebut.
Ivan memastikan ada aliran dana baik itu dari Indonesia ke luar negeri maupun sebaliknya. "Banyak pertanyaan, apakah dari masing- masing pihak ada dana mengalir atau berasal dari luar negeri?
Ya, kita menemukan ada beberapa transaksi terkait luar negeri, ada dari luar negeri ke Indonesia dan dari Indonesia ke luar negeri," ujarnya.
Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan, aliran dana transaksi investasi ilegal ke luar negeri tersebut menyasar sampai empat negara.
"Luar negerinya ada Singapura, Australia, Amerika, dan juga China," katanya.
Sementara dari sisi teknis, kecenderungan investasi ilegal dilakukan secara menipu, dengan bungkus menarik, sehingga publik tertarik mendapatkan keuntungan dalam waktu cepat atau instant.
"Di balik tawaran luar biasa instant, kemudahan proses, narasi pamer kekayaan ini ada unsur kuat penipuan. Mengambil uang sebanyak mungkin dari masyarakat, dengan metode perdagangan transaksi, sehingga pada saat publik alami kerugian bisa dianggap kerugian transaksi," kata Ivan.(tribun network/igm/yov/dod)