Aplikasi Trading Ilegal
Polisi Sita Aset Senilai Rp1,5 Triliun Terkait Kasus Investasi Bodong: Masyarakat Harus Berhati-hati
Agus tak merincikan lebih lanjut aset milik tersangka atau kasus siapa saja yang termasuk dalam nilai tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyita aset milik para tersangka kasus investasi bodong yang beredar di tengah masyarakat hingga mencapai Rp1,5 triliun.
Penyitaan tersebut dilakukan sebagai langkah penegakan hukum dalam menangani aset-aset yang terindikasi merupakan hasil dari tindak pidana.
"Kalau tidak salah sudah lebih dari 1,5 triliun yang kami sita. Nanti berkembang karena kerja sama kami yang baik dengan PPATK," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam jumpa pers di kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022) kemarin.
Agus tak merincikan lebih lanjut aset milik tersangka atau kasus siapa saja yang termasuk dalam nilai tersebut.
Namun ia mengakui bahwa dari aset Rp1,5 triliun yang disita itu sebagian milik tersangka kasus Binomo, Indra Kenz.
Baca juga: Indra Kenz Ternyata Menjabat Sebagai Direktur di Perusahaan Pelatihan Trading
Beberapa aset yang disita itu nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menerangkan pihaknya telah menyita mobil Tesla dan Ferrari dari Indra Kenz.
Kemudian, ada beberapa rumah mewah di Medan dan BSD Tangerang Selatan milik Indra Kenz.
"Terkait yang disita, ada mobil Ferrari, ada mobil Tesla, ada beberapa rumah di Medan, satu rumah di BSD, dan beberapa tanah dan bangunan lagi," kata Whisnu.
"(Jumlah aset yang disita) mungkin ratusan miliar," imbuhnya.
Wishnu menerangkan saat ini pihaknya masih meminta audit independen untuk mengecek harga seluruh barang yang disita dari tersangka Indra Kenz.
"Tapi kita masih meminta audit independen untuk mengecek berapa kira-kira harga sebenarnya," ujarnya.
Sementara itu Kabareskrim juga menjelaskan bahwa saat ini banyak kasus-kasus investasi ilegal yang ditangani oleh kepolisian.
Fenomena itu kata dia marak terjadi di tengah masyarakat.
Baca juga: Masyarakat Termasuk Artis yang Terima Uang dari Doni Salmanan & Indra Kenz Diminta Lapor Polisi!
Menurut Agus, beberapa kasus itu dilakukan dengan beragam modus operandi dan model kejahatan ekonomi.