Ketua KNPI Haris Pertama Dianaya
Sudah 7 Jam Azis Samual Masih Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama
Polda Metro Jaya masih memeriksa politisi Partai Golkar Azis Samual terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketua DPP KNPI Haris Pertama.
Editor:
Adi Suhendi
Fandi Permana
Tiga tersangka pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/1/2022)
Irfan diketahui turut serta mengeroyok Haris Pertama bersama MS dan JT atas perintah SS.
Penyidikan sementara para eksekutor dijanjikan uang Rp 1juta untuk mengeroyok Haris yang diperintahkan oleh SS.
Baca juga: Ternyata, Pelaku Dibayar Rp 1 Juta untuk Keroyok Ketua Umum KNPI Haris Pertama
Terbaru, tersangka atas nama Harvi juga telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, Harvi menyerahkankan diri pada Minggu (27/2/2022).