Kamis, 2 Oktober 2025

Soal Usul Muhaimin agar Pemilu 2024 Ditunda: Dinilai Cederai Kesepakatan dan Langgar UUD 1945

Kritik dilontarkan sejumlah pihak terkait usul Gus Muhaimin agar Pemilu 2024 yaitu dari dinilai mencederai kesepakatan hingga melanggari UUD 1945.

DPR RI
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin). Kritik dilontarkan sejumlah pihak terkait usul Gus Muhaimin agar Pemilu 2024, dinilai mencederai kesepakatan hingga melanggari UUD 1945. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) bertemu dan mendengarkan masukan para pelaku usaha di Ruang Delegasi DPR Nusantara III, Senayan, Jakarta pada Rabu (23/2/2022).

Pada pertemuan tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengusulkan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda.

"Dari semua (masukan) itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," ujar Gus Muhaimin dikutip dari Kompas.com.

Munculnya usulan tersebut karena menurutnya tidak ingin adanya pembekuan ekonomi setelah stagnasi dua tahun akibat pandemi Covid-19.

“(Penundaan) dilakukan agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze atau pembekuan ekonomi,” jelasnya.

Baca juga: PPP Akan Kaji Usul Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar soal Pemilu 2024 Diundur

Kemudian terkait peluang ekonomi, dirinya optimistis pada 2022 dapat mendatangkan peluang ekonomi.

Ia pun menambahkan, adanya restarting ekonomi telah dimulai sejak 2021 dan prosesnya yang dinilai cukup baik.

"Mereka menyatakan bahwa 2022-2023 akan ada tren momentum-momentum perbaikan yang dahsyat dan akan ada peluang untuk bangkit lebih baik dibanding negara-negara mana pun," jelasnya.

Gus Muhaimin juga menambahkan, selama pandemi Covid-19 yang sudah berjalan dua tahun tersebut, sektor yang paling terpukul secara ekonomi adalah UMKM.

"UMKM mengalami masa sulit. Ekonomi, sosial, pendidikan, dan politik juga mengalami stagnasi dua tahun."

"Dari kunjungan saya ke daerah dan melihat prospek yang sangat positif ke depan ini, momentum ini tidak boleh diabaikan,” kata Gus Muhaimin.

Sehingga, ia tidak ingin prospek ekonomi yang baik terganggu dengan adanya Pemilu 2024.

“Pemilu biasanya ada tiga kondisi. Pertama, pelaku ekonomi melakukan pembekuan wait and see lalu agresivitas ekonomi saat Pemilu,” ujarnya.

Kritik Anggota DPR

Usulan Gus Muhaimin pun menimbulkan kritik dari anggota DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Rifqinizamy Karsayuda menilai usulan Gus Muhaimin telah mencederai kesepakatan antara DPR dan Pemerintah terkait keputusan pelaksanaan Pemilu yaitu 14 Februari 2024 dikutip dari Tribunnews.

Padahal, Fraksi PKB di dalamnya telah ikut menyetujui penetapan jadwal pemilu.

“Terkait penyataan saudara Muhaimin Iskandar yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024, saya kira pernyataan itu tentu cederai kesepakatan yang telah diputuskan oleh pemerintah, penyelenggara pemilu dan DPR terkait dengan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024,” ujar Rifqi pada Rabu (23/2/2022).

Selain itu, menurutnya, saat ini lebih baik fokus untuk menyusun agenda menuju Pemilu 2024.

“Sekarang lebih baik berfokus menyusun tahapannya termasuk mengisi berbagai kekosongan norma baik dalam PKPU dan Peraturan Bawaslu agar pelaksanaan Pemilu 2024 itu jadi lebih baik untuk hasilkan kepemimpinan nasional yang baru,” tegasnya.

Baca juga: PKS Tolak Usulan Muhaimin Pemilu 2024 Diundur: Rezim Otoriter Muncul Karena Ingin Berkuasa Lama

Selain dari Fraksi PDIP, kritik juga dilayangkan oleh Deputi Badang Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.

Dikutip dari Kompas.com, usulan Gus Muhaimin dinilai dapat menjerumuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut dikarenakan Jokowi telah berulang kali menegaskan untuk tidak mau memperpanjanga masa jabatannya yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945

“Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 1 sampai 2 tahun yang disampaikan Muhaimin Iskandar adalah lagu lama yang bernada sumbang.”

“Pernyataan ini inkonstitutional yang berpotensi menjerumuskan Presiden Jokowi melanggar konstitusi,” jelasnya pada Rabu (23/2/2022).

Selain itu, menurut Kamhar, akan menimbulkan kecurigaan publik terkait hasil survei Litbang Kompas yang menunjukan angka kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi berada di angka tertinggi.

Walaupun banyak pihak menilai, survei tersebut tidak sesuai dengan realita dengan berkaca dari berbagai masalah yang timbul seperti kelangakaan minyak goreng, polemik Jaminan Hari Tua (JHT) dan gelombang tiga pandemi Covid-19.

“Pernyataan Muhaimin Iskandar di waktu yang bersamaan membuat publik beralasan menduga hasil survei ini menjadi justifikasi untuk melayani kepentingan agenda perpanjangan masa jabatan presiden.”

“Semoga tidak demikian,” tegasnya.

Kritik juga disampaikan oleh Ketua DPP Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa.

Baca juga: Ketum PKB Muhaimin Usul Pemilu 2024 Diundur 1 atau 2 Tahun, Beberkan 3 Alasannya

Menurutnya, usulan Gus Muhaimin tersebut tak sejalan dengan amanat UUD 1945 yang mengatur Pemilu dilaksanakan tiap lima tahun sekali.

Sehingga Saan mengingatkan semua pihak termasuk Gus Muhaimin agar menghormati amanat tersebut dikutip dari Kompas.com.

“Kan Undang-Undang Dasar sudah mengamanatkan kalau Pemilu itu 5 tahun sekali.”

“Itu sudah jelas di Undang-Undang Dasar dan tentu kita semua harus mampu menjaga, menghormati apa konstitusi. Kita harus mematuhi konstitusi, kita semua lah,” ujar Saan.

Dirinya juga mencontohkan, jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 telah disetujui oleh pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu.

Menurutnya kesepakatan ini telah menjadi legitimasi di mana Jokowi setuju untuk digelarnya Pemilu sesuai kesepakatan.

“Dengan disepakati jadwal pelaksanaan Pemilu, artinya bahwa pemerintah dalam hal ini, Pak Jokowi, pasti sudah menyetujui pemilu akan dilakukan, tidak ada pengunduran,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Chaerul Umam)(Kompas.com/Amalia Purnama Sari/Ardito Ramadhan/Nicholas Ryan Aditya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved