Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Temui Seniman, Jokowi Janji Pertunjukan Seni Bakal Diperlonggar: Kapasitas 70-80 Persen

Jokowi temui seniman, janji kegiatan seni budaya bakal diperlonggar: Kapasitas 70 hingga 80 persen.

Penulis: Shella Latifa A
Dok KLHK
Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) secara faktual dari Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis (3/1/2022). 

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel hingga 14 Februari mendatang.

Dalam periode PPKM itu, pelaksanaan kegiatan seni budaya ikut dibatasi.

Hal tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022.

Aturan itu menyebutkan untuk wilayah PPKM level 3, kegiatan seni budaya diperbolehkan berjalan dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan prokes ketat.

Untuk kegiatan seni budaya di daerah PPKM level 2 boleh buka dengan kapasitas maksimal 50 persn dengan prokes ketat.

Sementara wilayah PPKM level 1, pertunjukan seni dan budaya boleh beroperasi dengan kapasitas pengunjung 25 persen.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita terkait virus corona lainya

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved