Rabu, 1 Oktober 2025

Saat Panglima TNI Jenderal Andika Memohon Hakim MK Beri Putusan Bijaksana Soal Batas Usia Pensiun

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa hadir dalam sidang lanjutan gugatan uji materiil di Mahkamah Konstitusi.

Editor: Wahyu Aji
DOK TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 

* Komandan Batalyon (Danyon) 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, Grup 3/Sandhi Yudha, Kopassus (2002)

* Kepala Seksi Intelijen, Korem 051/Wijayakarta, Kodam Jaya/Jayakarta (2002)

* Pabandya A-33, Direktorat A, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI (2002)

* Pabandya IV/Fasdik, Spaban Opsdik, Sdirdik, Kodiklat TNI-AD (2008)

* Kepala Bagian Perencanaan, Sdirum, Kodiklat TNI-AD (2009)

Kolonel

* Sekretaris Pribadi (Sespri) Kepala Staf Umum (Kasum) TNI (2010)

* Komandan Resimen Induk (Danrindam) Kodam Jaya/Jayakarta (2011)

* Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera, Kodam I/Bukit Barisan (2012)

Brigadir Jenderal

* Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) (2013)

Mayor Jenderal

* Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) (2014)

* Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (2016)

Letnan Jenderal

* Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad) (2018)[10]

* Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) (2018)

Jenderal

* Kepala Staf Angkatan Darat (2018)

* Panglima TNI (2021) (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved