KSAD Menduga Ada Kelompok yang Menggiring Opini Agar Pernyataannya Selalu Salah di Mata Masyarakat
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman membantah tudingan dirinya telah memusuhi Islam.
Menurutnya, pernyataan Dudung juga sarat dengan tindak pidana formil dan mengandung delik umum.
Artinya, kata dia, tidak perlu dilaporkan pun aparat yang berwenang bisa untuk mengusut atau memproses Dudung secara due proccess atau ketentuan yang berlaku.
"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Damai mengklaim bahwa laporan terhadap Dudung telah diterima oleh petugas bernama Agus Prasetyo.
(Tribun Network/Reynas Abdila)