Jumat, 3 Oktober 2025

Penanganan Covid

Kemkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Internasional untuk Perjalanan ke Luar Negeri

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai standar WHO. Akses di PeduliLindungi.

sehatnegeriku.kemkes.go.id
Tampilan Sertifikat Vaksin Covid-19 Internasional. Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai standar WHO. Akses di PeduliLindungi. 

Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah.

Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved