Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan Lansia: Berperan Merusak Mobil

Polisi menetapkan satu tersangka baru terkait kasus pengeroyokan terhadap lansia Wiyanto Halim (89) hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur

tangkap layar dari akun Instagram, @updateinfojakarta
Peristiwa kejar-kejaran menewaskan seorag lansia berinisial HM (89) akibat dikeroyok oleh sejumlah warga karena dituduh telah menyerempet seorang pengendara motor dan diteriaki maling. 

Orang yang merekam video terdengar meneriaki maling ke arah mobil sambil mengejar pengendara.

Teriakan itu hingga membuat pengendara motor lain mengejar mobil tersebut.

Peristiwa kejar-kejaran menewaskan seorag lansia berinisial HM (89) akibat dikeroyok oleh sejumlah warga karena dituduh telah menyerempet seorang pengendara motor dan diteriaki maling.
Peristiwa kejar-kejaran menewaskan seorag lansia berinisial HM (89) akibat dikeroyok oleh sejumlah warga karena dituduh telah menyerempet seorang pengendara motor dan diteriaki maling. (tangkap layar dari akun Instagram, @updateinfojakarta)

Kemudian sebuah mobil polisi ikut mengejar mobil tersebut.

Bahkan terdengar bunyi letusan senjata api di dekat mobil tersebut.

Disebutkan peristiwa terjadi di Jalan Pulo kambing, kawasan Cakung Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari.

"Terduga pelaku yang belum diketahui jelas identitasnya ini, dikabarkan mencuri sebuah mobil di Wilayah Tebet, Jakarta Selatan," tulis unggahan itu.

"Kemudian massa yang mengetahui adanya pencurian tersebut langsung mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap di Kawasan Pulogadung," lanjut tulisan itu.

Polisi Bantah Pengeroyokan Lansia 89 Tahun Disebabkan Persoalan Sengketa Tanah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan tersangka pengeroyokan lansia berusia 89 tahun yang diteriaki maling tidak mengenal korban.

Kelima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu melakukan perbuatannya karena terprovokasi akibat teriakan maling dan berusaha menyetop mobil Toyota Rush di Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022).

Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan para tersangka oleh penyidik.

Selain itu, Zulpan menegaskan bahwa peristiwa itu tak terkait dengan isu sengketa tanah yang sempat diucapkan pengacara Wiyanto Halim.

Baca juga: 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Lansia yang Tewas di Cakung

"Jadi saya luruskan dan menjawab apa yang disampaikan pihak pengacara korban apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya. Kelima tersangka ini tidak ada kaitannya karena memang tak mengenal korban," ujar Zulpan di Polres Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Dalam perkembangannya, Zulpan mengatakan peran lima tersangka di kasus ini beragam.

Mayoritas para tersangka ini terbukti melakukan pengeroyokan dan provokasi hingga menewaskan Wiyanto Halim di Kawasan JIEP Jalan Raya Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved