Rabu, 1 Oktober 2025

OTT KPK di Surabaya

Harta Kekayaan Hakim Itong Isnaeni Hidayat, Menurun Setiap Tahun Sejak 2018

Inilah harta kekayaan Itong Isnaeni Hidayat, Hakim PN Surabaya yang ditangkap dalam OTT KPK atas dugaan suap.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) malam. KPK resmi menahan Itong Isnaeni Hidayat bersama 2 tersangka lainnya dengan barang bukti uang tunai Rp 140 juta terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang telah ditetapkan tersangka kasus suap, yakni Itong Isnaeni Hidayat, kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Itong diduga terlibat dalam kasus suap penanganan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur.

Tak sendiri, Itong ditangkap dalam Operasi Tangkap tangan (OTT) KPK bersama dua orang lainnya pada Rabu (19/1/2022).

Penyidik KPK turut mengamankan uang senilai sekitar Rp 140 juta dalam giat OTT tersebut.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) malam. KPK resmi menahan Itong Isnaeni Hidayat bersama 2 tersangka lainnya dengan barang bukti uang tunai Rp 140 juta terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) malam. KPK resmi menahan Itong Isnaeni Hidayat bersama 2 tersangka lainnya dengan barang bukti uang tunai Rp 140 juta terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Hakim Itong Isnaeni Ditahan 20 Hari Pertama di Rutan Kavling C1 KPK

Lantas berapa harta kekayaan Itong Isnaeni Hidayat?

Mengutip laman ELHKPN KPK, Itong tercatat melaporkan harta kekayaan terakhirnya pada 2020.

Total harta kekayaannya saat itu Rp 2.174.542.499.

Diketahui, harta kekayaan Itong mengalami penurunan sejak 2018 dalam catatan LHKPN KPK.

Pada 2018 dalam laporan periodiknya, harta kekayaan Itong mencapai Rp 2.567.626.499.

Sementara pada 2019 sebesar Rp 2.402.626.499.

Laporan harta kekayaan terakhirnya pada 2020 adalah sekitar Rp 2,1 miliar.

Ini rincian harta kekayaan Itong pada 2020 dikutip dari laman ELHKPN KPK:

A. Tanah dan Bangunan

- Tanah dan Bangunan seluas 167 m2/120 m2 di Surakarta, hasil sendiri Rp 700.000.000

- Tanah seluas 330 m2 di Boyolali, hasil sendiri Rp 330.000.000.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved