OTT KPK di Surabaya
Harta Kekayaan Hakim Itong Isnaeni Hidayat, Menurun Setiap Tahun Sejak 2018
Inilah harta kekayaan Itong Isnaeni Hidayat, Hakim PN Surabaya yang ditangkap dalam OTT KPK atas dugaan suap.
B. Alat Transportasi dan Mesin
- Mobil Toyota Innova Tahun 2017, hasil sendiri Rp 160.000.000
C. Harta Bergerak lainnya Rp 22.500.000
D. Surat Berharga Rp 0
E. Kas dan Setara Kas Rp 962.042.499
F. Harta Lainnya Rp 0
Hutang Rp 0
Total Harta Kekayaan Rp 2.174.542.499.
Baca juga: KPK Beberkan Kronologi OTT Hakim Itong: Penyerahan Uang Terjadi di Area Parkir PN Surabaya
Kronologi KPK Tangkap Itong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022).
Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total lima orang.
Di antaranya hakim pada PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat; Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan; Pengacara dan Kuasa dari PT Soyu Giri Primedika, Hendro Kasiono; Direktur PT Soyu Giri Primedika, Achmad Prihantoyo; serta Dewi selaku sekretaris Hendro.
Tim KPK juga mengamankan bukti berupa uang senilai Rp140 juta dalam OTT tersebut.
Baca juga: KPK Ungkap Konstruksi Perkara yang Jerat Hakim Itong: Kode Kata Upeti untuk Samarkan Pemberian Uang
"Sebagai salah satu bentuk komitmen nyata KPK untuk merespon laporan masyarakat, KPK menerima informasi mengenai adanya dugaan penyerahan sejumlah uang kepada hakim terkait penanganan perkara dari pihak kuasa hukum pemohon yaitu HK [Hendro Kasiono]," tutur Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) dini hari.
Pada Rabu (19/1/2022), sekitar pukul 13.30 WIB, KPK menerima informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Hendro kepada Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan di area parkir Kantor PN Surabaya.
