Jumat, 3 Oktober 2025

Cuitan Ferdinand Hutahaean

FAKTA TERKINI Kasus Ferdinand Hutahaean, Polisi Layangkan Surat Panggilan hingga Tanggapan Menag

Berikut ini fakta-fakta terkini mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean yang dipolisikan karena cuitannya.

Penulis: Daryono
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Eks Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta terkini mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean yang dipolisikan karena cuitannya.

Diberitakan sebelumnya, Ferdinand dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum KNPI, Haris Pratama pada Rabu 5 Januari 2022.

Pelaporan itu terkait cuitan Ferdinand yang diduga bermuatan berita bohong alias hoaks dan informasi bermuatan SARA.

Dihimpun Tribunnews.com, Sabtu (8/1/2022), berikut ini fakta-fakta terkini kasus Ferdinand:

1. Status Perkara Dinaikkan Jadi Penyidikan

Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus Ferdinand Hutahaean dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Peningkatan status perkara menjadikan penyidikan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022), sebagamana diberitakan Tribunnews.com

Baca juga: Laporkan Ferdinand Hutahaean, Puluhan Warga Medan Datangi Polda Sumut

Selain itu, kata Ramadhan, penyidik juga telah memeriksa setidaknya 10 orang sebagai saksi. Adapun 5 orang di antaranya merupakan saksi ahli.

"Jadi total semuanya ada 10 saksi. 5 saksi dan 5 saksi ahli. Saksi ahli itu terdiri dari saksi bahasa, sosiologi, ahli pidana, kemudian saksi ahli agama dan saksi ahli ITE," jelas Ramadhan.

Polisi juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Surat tersebut juga telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung RI.

"Hari ini juga tanggal 6 Januari 2022, siang tadi penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menerbitkan SPDP surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung," tukasnya.

2. Polisi Panggil Ferdinand pada Senin Nanti

Dengan dinaikkannya status perkara menjadi penyidikan, polisi pun mengagendakan pemeriksaan terhadap Ferdinand. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan polisi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Ferdinand untuk Senin nanti. 

Pemeriksaan akan dilakukan di Mabes Polri. 

"Ya betul, nanti Senin jam 10 diperiksa," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Baca juga: Mengaku Mualaf, Ferdinand Hutahaean sebut KH Ali Yafie Membimbingnya Syahadat

Dedi mengharapkan Ferdinand bisa hadir memberikan keterangan sebagai terlapor.

"Untuk surat panggilan sudah dikirim dan rencananya Senin 10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan," ujar Dedi.

3. Ferdinan Sebut Bakal Penuhi Panggilan Polisi

Ferdinand mengakui telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari polisi. 

Ia menyatakan bakal memenuhi panggilan dari penyidik Direktorat Siber Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tersebut. 

"Ya betul, tadi malam saya sudah menerima surat dari Bareskrim Polri ya. Teman-teman Siber sudah ketemu saya, menyampaikan dua surat SPDP dan panggilan untuk hari Senin. Jadi itu benar, saya akan memenuhi panggilan Bareskrim itu nanti Senin," kata Ferdinand saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Ferdinand menyatakan pemeriksaanya itu menjadi momentum untuk mengklarifikasi dan meluruskan kesalahpahaman terkait cuitan yang menyeretnya dalam kasus penyebaran berita bohong alias hoaks dan ujaran bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Karena saya perlu menjelaskan dan mengklarifikasi apa yang terjadi sesungguhnya. Bahwa ini adalah sebuah kesalahpahaman, dan persepsi liar yang kemudian membuat gaduh. Yang membuat gaduh itu bukan cuitan saya, tapi persepsi liar orang lah yang membuat gaduh. Pemahaman orang lah yang membuat gaduh," jelas Ferdinand.

Baca juga: Singgung Cuitan Ferdinand Hutahaean, Begini Respon Ketua PP Muhammadiyah

Ia menuturkan pihaknya akan menjelaskan maksud cuitannya tersebut kepada penyidik Polri.

Sebaliknya, dia juga akan berdiskusi dengan pihak lain membantu menjelaskan masalah tersebut.

"Nanti kita jelaskan semua di kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini. Sembari saya juga melakukan diskusi dengan pihak yang saya anggap perlu saya lakukan untuk menjernihkan masalah ini. Karena ini kan pemahamannya yang salah, ya sehingga membuat kesimpulan yang salah," bebernya.

Lebih lanjut, dia juga mempersoalkan terkait tudingan pelapor yang menyatakan agamanya bukan Islam.

Padahal, Ferdinand mengaku telah mualaf sejak 2017 lalu.

"Hari Pertama menyatakan bahwa Tuhan saya kan dengan Tuhan Ferdinand beda. Dia kristen saya islam, dia tidak tahu kalau saya itu sudah Islam mualaf sejak 2017 itu. Kesalahan dia itu, jadi motifnya dia kan melaporkan itu karena perbedaan itu. Nah disinilah masalah ini menjadi besar menjadi timbul akhirnya menjadi ramai. Kalau dia mengklarifikasi ke saya terlebih dahulu kan dia tidak akan ramai begini. Jadi yang membuat gaduh adalah justru pelapor bukan saya," bebernya.

Menurut Ferdinand, kasus tersebut tidak bisa dipaksakan untuk menjadi unsur pidana.

Sebab, cuitannya tersebut bukanlah termasuk di dalam unsur dugaan penistaan agama.

"Kalau saya kemudian nanti contohnya dipaksa untuk dipidana karena perbuatan yang benar wah bahaya ini. Saya menegaskan iman saya, keyakinan saya bahwa kita punya Allah yang kuat yang tidak perlu dibela terus dinyatakan itu sebagai penistaan bahaya ini. Terus kita harus beragama apa lagi," pungkas Ferdinand.

4. Berencana Laporkan Balik Haris Pratama

Terkait laporan Haris Pratama, Ferdinand sedang mempertimbangkan untuk melakukan pelaporan balik. 

"Ya saya sedang mengkaji itu, saya sedang diskusi dengan lawyer-lawyer saya, kemungkinan memang kami akan mengambil langkah pelaporan balik ya,” ucap Ferdinand, Jumat (7/1/2022) dikutip dari Kompas.com.

Menurut Ferdinand, cuitannya menjadi ramai karena laporan yang dibuat oleh Haris. 

Dikatakannya, pelaporlah yang cenderung membuat publik berasumsi cuitan Ferdinand berkaitan dengan agama dan membandingkan agama-agama tertentu.

Baca juga: Politisi PKB Nilai Cuitan Ferdinand Hutahaean Tak Bisa Disamakan dengan Pernyataan Gus Dur

Di sisi lain, Ferdinand mengaku dirinya sudah menjadi mualaf sejak tahun 2017.

"Tapi statement-nya yang menyatakan dan membandingkan Kristen dengan Islam itu lah yang membuat ini menjadi gaduh."

"Sehingga timbul stigma di publik bahwa ‘Wah ini orang Kristen menyerang Islam’. Nah itu lah penyebab masalahnya,”ucap dia.

5. Tanggapan Menteri Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum pada kasus bernuansa SARA yang melibatkan Ferdinand Hutahaean

Diberitakan Tribunnews.com, Gus Yaqut mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand, apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif. 

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas  sehingga masalah menjadi jelas," ucap Yaqut melalui keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).

Menurut Yaqut, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf, dia belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.

Jika ini benar, kata Yaqut, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Sehingga, menurutnya, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak.

Politikus PKB ini berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

Baca juga: PWNU DKI Jakarta Minta Polri Segera Tangkap Ferdinand Hutahaean Demi Ketenangan Bangsa

Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.  

“Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat," kata Yaqut. 

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim/Chaerul Umam) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved