TOPIK
Cuitan Ferdinand Hutahaean
-
Divonis 5 Bulan Penjara, Ferdinand Hutahaean Belum Ajukan Upaya Banding
Ferdinand Hutahaean, belum memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis 5 bulan penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
Cuitannya Bikin Masyarakat Resah, Jadi Pertimbangan Hakim Vonis Ferdinand Hutahaean 5 Bulan Penjara
Dalam hal yang memberatkan, perbuatan Ferdinand atas perkara ini dinilai Hakim menciptakan keresahan secara publik.
-
BREAKING NEWS: Eks Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean Divonis 5 Bulan Penjara
Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2022).
-
Hari Ini Ferdinand Hutahaean Jalani Sidang Vonis terkait Kasus Penyebaran Berita Bohong
Ferdinand Hutahaean terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana, menyiarkan berita bohong sehingga menimbulkan keonaran.
-
Minta Divonis Bebas Jelang Idul Fitri, Ferdinand Hutahaean Ingin Makan Ketupat & Opor Ayam di Rumah
Ferdinand Hutahaean, meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan vonis bebas atas perkara yang menjeratnya.
-
Mengaku Khilaf Soal Cuitan 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean Minta Bebas
Terdakwa perkara dugaan tindak pidana penyiaran berita bohong Ferdinand Hutahaean, telah membacakan nota pembelaan
-
Bacakan Pembelaan, Ferdinand Hutahaean Mengaku Cuitan Soal 'Allahmu Lemah' Merupakan Bisikan Setan
Terdakwa perkara dugaan penyebaran berita bohong sehingga menimbulkan keonaran di kalangan rakyat, membacakan nota pembelaan alias pleidoi atas
-
Dituntut 7 Bulan Bui Kasus Berita Bohong, Hari ini Ferdinand Hutahaean Bacakan Nota Pembelaan
Agenda sidang yang digelar, Selasa (12/4/2022) ini adalah pembacaan nota pembelaan alias pleidoi dari kubu Ferdinand
-
Dituntut 7 Bulan Bui, Ferdinand Hutahaean Akan Bacakan Nota Pembelaan atau Pleidoi Pekan Depan
Ferdinand Hutahaean akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkara yang menjeratnya.
-
Ferdinand Ungkap Kehidupan di Dalam Rutan: Hidup Kita Enak Dikasih Makan Gratis
Eks mantan Politikus Partai Demokrat itu menyatakan, kehidupannya selama di Rutan mendapatkan perlakuan yang enak seperti halnya pemberian makan dan
-
Dituntut 7 Bulan Kasus Penyebaran Berita Bohong, Ferdinand Hutahaean Hormati Profesionalisme Jaksa
Menurut eks politikus Partai Demokrat itu, jaksa dalam putusannya telah memberikan profesionalismenya sebagai penegak hukum.
-
Timbulkan Keresahan jadi Pertimbangan Jaksa Tuntut Ferdinand Hutahaean 7 Bulan Bui
Dalam hal yang memberatkan, jaksa menyatakan kalau perbuatan Ferdinand Hutahaean telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
-
Kasus Penyiaran Berita Bohong, Eks Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean Dituntut 7 Bulan Penjara
Ferdinand Hutahaean terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana, menyiarkan berita bohong sehingga menimbulkan keonaran.
-
Sidang Kasus SARA Tersangka Ferdinand Hutahaean Berlanjut, Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan
Ferdinand Hutahaean didakwa menyiarkan berita bohong, menimbulkan keonaran, dan memicu kebencian suku agama ras dan antargolongan (SARA).
-
Ahli Bahasa Sebut Cuitan Ferdinand Hutahaean Singgung Dua Agama
Ahli Bahasa, Andika Dutha Bachari mengatakan terdapat maksud tertentu dalam cuitan Ferdinand Hutahaean yang membandingkan Allah
-
Ferdinand Hapus Cuitan Viral Bermuatan SARA Tidak Gugurkan Unsur Pidananya
Ronny mengatakan cuitan viral berisi dugaan bermuatan SARA yang dihapus oleh Ferdinand Hutahaean selaku terdakwa, tak begitu saja langsung menghilang
-
Ahli Pidana: Cuitan Ferdinand Hutahaean Harus Dicermati Sebagai Kesengajaan atau Kealpaan
Mompang Panggabean menyebut cuitan Ferdinand Hutahaean haruslah dicermati apakah sebagai bentuk kesengajaan atau kealpaan.
-
Ferdinand Hutahaean: Kebenaran dan Fakta Akan Terungkap
Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, Ferdinand Hutahaean enggan berkomentar apapun terkait keterangan saksi Haris Pertama.
-
Terdakwa Ferdinand Hutahaean Keberatan Disimpulkan Benci Bahar bin Smith
Terkait keterangan ini, Ferdinand membantahnya. Ia tak terima jika disimpulkan membenci sosok Bahar bin Smith.
-
Saksi Haris Pertama: Cuitan Ferdinand Menyasar Bahar Bin Smith
Ketua Umum KNPI Haris Pertama menyebut cuitan Ferdinand Hutahaean di Twitter soal 'Allahmu lemah, Allahku kuat' dimaksudkan menyinggung Habib Bahar
-
Ketum KNPI: Cuitan Ferdinand Bikin Gaduh dan Gejolak Sosial, Maka Kami Lapor Polisi
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengatakan dirinya melaporkan Ferdinand Hutahaean ke polisi agar mencegah kegaduh
-
Wajahnya Lebam dan Diperban Pasca Dikeroyok, Ketum KNPI Jadi Saksi Sidang Kasus SARA Ferdinand
Haris juga merupakan orang yang melaporkan Ferdinand atas cuitannya hingga akhirnya mantan Politikus Partai Demokrat itu diadili di pengadilan.
-
Ferdinand Hutahaean Mengaku Mualaf, Jaksa: Identitas yang Berlaku di Indonesia Adalah KTP
Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku sudah memeluk agama Islam sejak tahun 2017 tapi di KTP masih tertulis beragama kristen.
-
Ferdinand Hutahaean Didakwa Sebarkan Berita Bohong hingga Memicu Keonaran, Ini Isi Dakwaannya
Ferdinand Hutahaean telah didakwa terkait cuitan Allahmu Allahku pada Selasa (15/2/2022), dan berikut adalah isi dakwaannya.
-
Di Persidangan, Ferdinand Mengaku Sudah Mualaf Sejak 2017 Tapi Status KTP Masih Tercatat Kristen
Ferdinand Hutahaean di hadapan hakim menjelaskan bahwa dirinya sejak tahun 2017 sudah memeluk agama Islam.
-
Didakwa Buat Onar dan Nodai Agama, Ferdinand Tidak Ajukan Eksepsi
Rony menjelaskan mereka tidak mengajukan eksepsi terhadap surat dakwaan karena ingin langsung fokus pada pembuktian di persidangan.
-
Perkara Cuitan Allahmu Allahku, Ferdinand Hutahaean Didakwa Sebar SARA dan Buat Onar
Ferdinand Hutahaean didakwa menyiarkan berita bohong, menimbulkan keonaran, dan memicu kebencian suku agama ras dan antargolongan (SARA).
-
PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean Hari Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana Ferdinand Hutahaean hari ini, Selasa (15/2/2022).
-
Tunggu Jadwal Sidang Perdana, Ferdinan Hutahaen Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Ferdinand Hutahaean tetap akan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri, dia akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 12 Februari 2022.
-
KNPI Haris Pertama Apresiasi Polri Benar-benar Telah Menegakkan Hukum yang Seadil-adilnya
Haris Pertama menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Penyidik Cyber Crime Bareskrim Polri.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved