Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Jangan ke Luar Negeri, Kasus Varian Omicron Sudah 46 Orang, Karantina Bakal Diperketat

Pemerintah akan semakin memperketat aturan karantina Covid-19 bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang akan datang ke Indonesia.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. 

Meski Omicron telah mencapai 46 kasus, Luhut memastikan bahwa belum terlihat adanya indikasi peningkatan kasus akibat gelombang varian baru itu.

Selain itu, tingkat perawatan di rumah sakit dan angka kematian pasien Covid-19 masih sangat terkendali.

"Namun sekali lagi pemerintah tetap super hati-hati dan waspada karena masih banyak ketidaktahuan kita tentang virus ini. Monitoring terhadap Covid-19 masih dilakukan secara ketat hingga level kabupaten/kota," kata dia.(tribun network/fik/rin/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved