Kasus Salah Transfer Puluhan Miliar, Nasabah Gugat Bank Plat Merah Rp1 Triliun ke PN Jakpus
Nasabah bernama Indah Harini menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp1 triliun karena merasa dikriminalisasi.
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang nasabah bernama Indah Harini menggugat bank plat merah karena merasa dikriminalisasi dengan menggunakan UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Atas hal itu, Indah menggugat bank tersebut sebesr Rp1 triliun.
Kuasa hukum Indah Harini, Henri Kusuma mengatakan gugatan Rp1 triliun dilayangkan karena kliennya alami kerugian materiel dan imateriel akibat kasus salah transfer hingga menyebabkan Indah jadi tersangka.
Sidang pertama gugatan terhadap bank BUMN tersebut dijadwalkan digelar pada Kamis, 23 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Mengapa ada salah transfer di bank sekelas bank papan atas, tapi baru dipermasalahkan setelah 11 bulan? Dari sisi kepatutan waktu sudah janggal. Di mana prinsip kehati-hatian perbankan diterapkan?" kata Henri dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Juragan Sayur di Aceh Jadi Korban Penipuan, Rugi hingga Rp 500 Juta, Modus Bukti Transfer Palsu
Adapun gugatan yang dilayangkan menyangkut kerugian imateriel lantaran Indah telah dilaporkan oleh pihak BRI ke Polda Metro Jaya dan kini menyandang status tersangka akibat kasus salah transfer.
Bahkan rekening Indah ikut diblokir.
Kronologi Salah Transfer Senilai Lebih dari Rp30 Miliar
Kronologi salah transfer ini bermula pada 25 November 2019 terdapat 4 kali transfer uang yang masuk ke rekening tabungan valas GBP (Great Britain Pound) milik Indah.
Kemudian pada 3 Desember 2019, Indah mendatangi kantor bank tersebut untuk bertanya perihal transfer dana masuk yang punya keterangan 'Invalid Credit Account Currency'.
Atas laporan Indah, customer service bank membuat laporan ke Divisi Pelayanan dan memberi Trouble Ticket bernomor TTB 25752980 sebagai bukti pelaporan.
Namun pada 10 Desember 2019 terdapat 4 kali transfer masuk, dan 16 Desember 2019 terjadi 2 kali transfer masuk ke rekening Indah.
Bila di total seluruhnya, nilai dana yang masuk ke rekening Indah mencapai 1,7 juta poundsterling atau sekitar Rp30 miliar.
Mengetahui hal ini, Indah kembali menanyakan perihal transferan masuk itu ke customer service bank.
Baca juga: Pegawai Karaoke di Semarang Diculik, Uang Tebusan Sudah Ditransfer tapi Korban Tak Juga Dipulangkan
Indah mendapat jawaban bahwa tak ada keterangan dan klaim dari divisi lain, sehingga customer service bank menyimpulkan bahwa uang masuk memang ditujukan ke rekening Indah.