Jumat, 3 Oktober 2025

Muktamar NU

Komisi Organisasi Rumuskan 8 Bahasan Strategis dalam Muktamar NU di Lampung

Komisi Organisasi merumuskan delapan bahasan dalam Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar pada 23-25 Desember 2021 mendatang di Lampung.

Penulis: Reza Deni
ISTIMEWA
Ketua Komisi Organisasi Muktamar ke-34 NU sekaligus Wasekjen PBNU, Andi Najmi Fuaidi. 

Tata urutan peraturan di lingkungan NU itu mulai dari qanun asasi, anggaran dasar, anggaran rumah tangga, peraturan perkumpulan NU, peraturan pengurus besar, peraturan pengurus wilayah, peraturan pengurus cabang, peraturan badan otonom di masing-masing tingkatan, hingga dengan ketentuan lembaga.

“Mudah-mudahan ini bisa diputuskan dan masuk ke dalam salah satu pasal di dalam ART yang akan datang,” harap Andi.

Terakhir, Komisi Organisasi Muktamar NU telah membuat klausul mengenai pemanfaatan teknologi informasi. Menurut Andi, regulasi NU harus bisa memanfaatkan perkembangan IT meskipun baru sebatas penunjang administrasi.

“Jadi dalam kondisi-kondisi tertentu, permusyawaratan di lingkungan NU boleh menggunakan platform IT atau virtual. Itu akan sah secara hukum. Mudah-mudahan semuanya bisa diterima oleh peserta muktamar. Kalaupun ada perdebatan, semoga perdebatannya memperbaiki apa yang sudah dirumuskan, bukan sebaliknya,” pungkas Andi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved