Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

DPR Belum Terima Hasil Kesepakatan KPU-Kemendagri Soal Jadwal Pemilu

DPR belum menerima hasil kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan pemerintah terkait jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penulis: Chaerul Umam
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
Ilustrasi Pemilu. 

Terkait perubahan tanggal pencoblosan Pilkada yang dimajukan menjadi September, menurut Gus Jazil, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Kalau diubah kan tinggal keluarkan Perppu saja. Kemarin juga dikeluarkan Perppu oleh Presiden," ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR ini berharap pemerintah, KPU dan DPR segera menyelesaikan jadwal pemilu 2024 agar dapat memulai persiapan.

"Saya dengarnya begitu. Mudah-mudahan segera bisa diclearkan supaya penyelenggara KPU bisa bersiap-siap begitu, jangan didelay-delay-lah," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved