Pemilu 2024
DPR Belum Terima Hasil Kesepakatan KPU-Kemendagri Soal Jadwal Pemilu
DPR belum menerima hasil kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan pemerintah terkait jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menyatakan belum menerima hasil kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan pemerintah terkait jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Sampai hari ini mereka belum memberikan informasi kepada kita secara resmi hasil konsolidasi mereka itu, dari KPU maupun pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Doli menyatakan, dinamika yang berkembang sebelumnya bahwa pemerintah melalui Kemenkopolhukam dan Mendagri menyampaikan usulan agar pemilu dijadwalkan pada 15 Mei 2024.
Sementara itu KPU mengusulkan agar jadwal pemilu diadakan pada Februari 2024.
"Kami juga memberikan pesan kepada KPU. KPU juga harus konsolidasi dengan sesama penyelenggara. Waktu itu kan mereka suaranya belum solid. KPU maunya Februari, Bawaslu juga nggak apa-apa ikut pemerintah. Kita meminta mereka untuk konsolidasi," ujarnya.
Doli mengatakan, terkait jadwal Pemilu 2024, Komisi II berpatokan pada rapat-rapat formal yang diadakan.
Rencananya, Komisi II DPR bakal menggelar rapat kerja untuk membahas jadwal pemilu.
Raker itu rencananya dijadwalkan pada awal masa sidang awal tahun depan.
"Kami sudah membuat rencana di komisi II, nanti di awal masa sidang berikutnya setelah reses kami akan undang lagi itu raker, Mendagri, KPU, segala macam. Silakan kalau ada perubahan sampaikan di situ. Kita bahas lagi," tandasnya.
Baca juga: Waketum PKB Dengar Kabar Pemerintah dan Komisi II Sepakat Pemilu Digelar 15 Februari 2024
Pemilu Digelar 15 Februari 2024
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengaku, mendapatkan informasi bahwa pemerintah dan Komisi II DPR telah menyepakati tanggal pencoblosan Pemilu 2024 digelar pada 15 Februari 2024.
Hal itu berbeda dengan usulan pemerintah sebelumnya yang mengusulkan agar pemilu diadakan pada 15 Mei 2024.
Selain itu, lanjut Gus Jazil, sapaan akrabnya, bahwa tanggal Pilkada 2024 mendatang juga dimajukan menjadi bulan September dari sebelumnya bulan November.
"Sudah katanya pemerintah sudah bersepakat dengan Komisi II, yang saya dengar tapi ya. Nanti dicrosscheck dengan Komisi II. Itu sepakat di bulan Februari 2024, 15 Februari," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Pemilu 2024 Harus Zero Accident, Fahri Hamzah: Penyelenggara Perlu Mitigasi Pemilu Serentak 2019