Rabu, 1 Oktober 2025

Mahasiswi Bunuh Diri

Komnas Perempuan Ungkap 4.500 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Telah Diadukan selama 2021

Komnas Perempuan menyebut Indonesia darurat kekerasaan seksual karena meningkatnya kasus yang terjadi.

Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Dalam artikel mengulas tentang meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan. 

Sehingga diharapkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bisa segera disahkan.

"Rasanya pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan kunci yang penting."

"Mengingat bahwa dalam RUU ini selain memutus impunitas dari pelaku tetapi juga memberikan penekanan yang sangat besar terhadap pemulihan korban yang saat ini kapasitasnya terbatas," tutur Andy.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Mahasiswi Bunuh Diri

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved