Pendaftaran BPUP Terakhir Hari Ini, Akses bpup.kemenparekraf.go.id untuk Daftar dan Cek Kategorinya
Pendaftaran BPUP dibuka 15-26 November 2021. Inilah cara daftar BPUP di bpup.kemenparekraf.go.id, 6 kategori usaha, dan syarat dokumen pendaftaran.
- Termasuk dalam 6 jenis usaha pariwisata dalam KBLI diantaranya: 55120, 55130, 55199, 79111, 79120, dan 96122;
- Memiliki NIB tahun 2018 -2020 dari Lembaga Pengelola OSS;
- Penerima BPUP adalah skala usaha kecil dan menengah;
- Penerima BPUP adalah badan usaha/ badan hukum yang masih aktif, namun beroperasi di bawah kapasitasnya selama pandemi Covid-19;
- Badan Usaha/Badan Hukum calon penerima tidak sedang menerima program bantuan pemerintah di Kemenparekraf/Baparekraf;
- Termasuk dalam Kabupaten/ Kota penerima program Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata.
Baca juga: CARA Cek Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id dan Simak Kategori Penerimanya Berikut Ini
Persyaratan dokumen:
1. NIB (dapat di check melalui laman pendaftaran);
2. KTP Penanggung Jawab Usaha (pemilik perusahaan);
3. NPWP atas nama Badan Usaha;
4. SPT Tahunan (1 tahun terakhir);
5. Surat permohonan ke Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi pariwisata (format pada laman BPUP);
6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan data yang disampaikan dan ditandatangani meterai Rp 10.000;
7. Akte Pendirian;
8. Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART);