Sabtu, 4 Oktober 2025

Pendaftaran BPUP Terakhir Hari Ini, Akses bpup.kemenparekraf.go.id untuk Daftar dan Cek Kategorinya

Pendaftaran BPUP dibuka 15-26 November 2021. Inilah cara daftar BPUP di bpup.kemenparekraf.go.id, 6 kategori usaha, dan syarat dokumen pendaftaran.

Editor: Nuryanti
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Contoh wisata Bali Treetop Adventure Park. Simak cara daftar BPUP di bpup.kemenparekraf.go.id. 

15 - 26 November 2021

3. Pencairan Bantuan:

13 - 24 Desember 2021.

Baca juga: BLT UMKM Cair Bulan November 2021, Cek Status Bantuan Melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Badan usaha pariwisata yang akan mendaftar sebagai penerima BPUP hanya diperuntukkan bagi Badan Usaha/Badan Hukum yang tidak sedang menerima program bantuan pemerintah di Kemenparekraf/Baparekraf.

Dinas Kabupaten/ Kota yang membidangi Pariwisata dan asosiasi berperan sebagai Verifikator dari permohonan yang diajukan diharapkan pemberian bantuan BPUP.

Ada enam kategori usaha pariwisata yang dapat mendaftar sebagai penerima BPUP.

Kategori usaha pariwisata:

1. Agen perjalanan wisata

2. Biro perjalanan wisata

3. Spa

4. Hotel melati

5. Homestay

6. Penyediaan akomodasi jangka pendek lainnya.

Selengkapnya, cek daftar badan usaha pariwisata yang dapat mendaftar BPUP di sini.

Syarat untuk mengikuti Program BPUP Kemenparekraf/Baparekraf:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved