Habib Bahar Dijemput Santri dan Dikawal Laskar Saat Keluar dari Lapas Gunung Sindur
Menurut kuasa Habib Bahar, Ichwan Tuankota, kliennya keluar dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah Subuh tadi.
Editor:
Malvyandie Haryadi
istimewa
Habib Bahar bin Smith foto bersama tim kuasa hukum usai dinyatakan bebas murni dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (21/11/2021).
Bahar ditahan pada 18 Desember 2018, setelah selesai menjalankan hukuman dari tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana 3 tahun dan Pasal 351 KUHP dengan pidana 3 bulan.
Selama menjalankan pidana sejak 2018, ia mendapatkan remisi sebanyak 4 bulan.
Kasus yang menjerat bahar adalah penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online di Bogor pada 2018 lalu.
Ia juga tersangkut masalah penganiayaan terhadap anak karena diduga mengaku Bahar bin Smith untuk menghadiri acara ceramah.