Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Lewat Laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara cek penerima BSU Rp 1 juta melalui kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta perhatikan syaratnya
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek status serta persyaratan untuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Pemerintah memberikan BSU kepada pekerja/buruh secara nasional.
Hal itu dilakukan untuk pemulihan kondisi ekonomi masyarakat, terkhusus bagi yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah memberikan BSU kepada pekerja/buruh yaitu sebesar Rp 500.000/bulan selama dua bulan, yang diberikan Rp 1.000.000 sekaligus.
Jika ingin mengecek penerima BSU, masyarakat dapat mengakses laman Kemnaker atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, ada beberapa persyaratan untuk penerima BSU yang perlu diketahui.
Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU?
Baca juga: Cek Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Daftar sebagai Penerima

Baca juga: Kemnaker Tindaklanjuti Perluasan Cakupan Bagi Penerima BSU
Cek Penerima BSU
1. Kemnaker.go.id
Berikut cara cek penerima BSU melalui laman resmi Kemnaker:
- Buka laman kemnaker.go.id;
- Buat akun, jika belum memiliki;
- Jika sudah, login ke akun Anda;
- Lengkapi profil biodata diri;
- Cek pemberitahuan;