Jumat, 3 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Lewat Laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek penerima BSU Rp 1 juta melalui kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta perhatikan syaratnya

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Nuryanti
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang. Berikut cara mengecek status serta persyaratan untuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek status serta persyaratan untuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pemerintah memberikan BSU kepada pekerja/buruh secara nasional.

Hal itu dilakukan untuk pemulihan kondisi ekonomi masyarakat, terkhusus bagi yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah memberikan BSU kepada pekerja/buruh yaitu sebesar Rp 500.000/bulan selama dua bulan, yang diberikan Rp 1.000.000 sekaligus.

Jika ingin mengecek penerima BSU, masyarakat dapat mengakses laman Kemnaker atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, ada beberapa persyaratan untuk penerima BSU yang perlu diketahui.

Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU?

Baca juga: Cek Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Daftar sebagai Penerima

Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Lewat kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Lewat kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (TRIBUNNEWS.COM/IST/HO)

Baca juga: Kemnaker Tindaklanjuti Perluasan Cakupan Bagi Penerima BSU

Cek Penerima BSU

1. Kemnaker.go.id

Berikut cara cek penerima BSU melalui laman resmi Kemnaker:

- Buka laman kemnaker.go.id;

- Buat akun, jika belum memiliki;

- Jika sudah, login ke akun Anda;

- Lengkapi profil biodata diri;

- Cek pemberitahuan;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved