Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Lewat Laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara cek penerima BSU Rp 1 juta melalui kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta perhatikan syaratnya
- Anda akan memperoleh notifikasi.
2. bpjsketenagakerjaan.go.id
Adapun cara cek penerima BSU lewat laman BPJS Ketenagakerjaan, yakni
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;
- Ceklis kode captcha;
- Klik Lanjutkan.
Syarat Penerima BSU
Dikutip dari bsu.kemnaker, berikut syarat penerima BSU:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
3. Memiliki Gaji/Upah paling maksimal Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)