Jumat, 3 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Lewat Laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek penerima BSU Rp 1 juta melalui kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta perhatikan syaratnya

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Nuryanti
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang. Berikut cara mengecek status serta persyaratan untuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

- Anda akan memperoleh notifikasi.

2. bpjsketenagakerjaan.go.id

Adapun cara cek penerima BSU lewat laman BPJS Ketenagakerjaan, yakni 

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

- Masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;

- Ceklis kode captcha;

- Klik Lanjutkan.

Syarat Penerima BSU

Dikutip dari bsu.kemnaker, berikut syarat penerima BSU:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Memiliki Gaji/Upah paling maksimal Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved