Kamis, 2 Oktober 2025

CEK Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Inilah Kriteria dan Kewajiban Penerima Bansos PKH

Inilah cara cek bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, dilengkapi kriteria penerima, besaran bantuan per bulan, dan kewajiban penerima bansos PKH.

Editor: Daryono
Istimewa
Inilah cara cek bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima bansos PKH Tahap 4, kriteria penerima, besaran bansos, dan kewajiban penerima.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program Bantuan Tunai yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos RI).

Saat ini, bansos PKH telah memasuki Tahap IV yang disalurkan per triwulanan (setiap tiga bulan), yaitu Oktober, November, dan Desember, dikutip dari akun Instagram @kemensosri.

Selengkapnya, inilah pembagian Tahap Penyaluran Bansos PKH:

- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret

- Tahap 2: April, Mei, dan Juni

- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September

- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Bansos PKH bertujuan meningkatkan taraf hidup melalui berbagai akses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair November 2021, Segera Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Ada beberapa kriteria penerima bansos PKH menurut Kemensos RI, sebagai berikut:

Komponen Kesehatan

1. Ibu Hamil

Bantuan diberikan maksimal untuk dua kali kehamilan.

2. Anak Usia Dini

Untuk usia 0 hingga 6 tahun dan dibatasi maksimal untuk dua anak.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved