Demi Tingkatkan Layanan bagi Umat Hindu, Kemenag Luncurkan Empat Aplikasi
Kemenag telah meluncurkan empat aplikasi bagi umat Hindu yang bernama e-Pasraman, Sindu, Wedangga, dan e-Arsip demi tingkatkan layanan.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan empat aplikasi bagi umat Hindu di Indonesia.
Keempat aplikasi yang dimaksud yakni e-Pasraman, Sindu (Sistem Informasi Hindu), Wedangga (Weda dalam Genggaman Anda), dan e-Arsip.
Dikutip dari kemenag.go.id, peluncuran dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Nizar yang mewakili Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Selain itu hadir pula Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kemenag, Tri Handoko Seto beserta anggota Komisi VIII DPR RI, Komang Koheri.
Baca juga: 20 Link Twibbon Hari Raya Galungan 10 November Lengkap dengan Cara Membuatnya
Baca juga: Dukung Permendikbudristek Pencegahan Kekerasan Seksual, Kemenag Bakal Terbitkan Surat Edaran
Nizar mengungkapkan apresiasi terhadap Ditjen Bimas Hindu atas empat aplikasi yang telah diluncurkan tersebut.
Dirinya juga berharap hadirnya keempat aplikasi semakin meningkatkan layanan untuk umat Hindu.
"Kita sangat mengapresiasi inovasi Ditjen Bimas Hindu membuat empat aplikasi layanan digita bagi umat Hindu ini."
"Kita berharap inovasi ini dapat meningkatkan layanan bagi umat Hindu," ungkapnya pada Sabtu (6/11/2021).
Sementara itu apresiasi dari pihak lain juga disampaikan oleh Komang Koheri atas inovasi yang telah dilakukan oleh Ditjen Bimas Hindu.
"Kami mengapresiasi Ditjen Bimas Hindu telah melibatkan programmer-programmer dari kalangan anak muda Hindu karena bagaimanapun anak muda akan menjadi penerus estafet kepemimpinan," ucap Koheri.
Tri Handoko Seto pun menjelaskan masing-masing kegunaan dari keempat aplikasi yang telah diluncurkan.
Aplikasi pertama yang dijelaskan adalah e-Pasraman yang merupakan layanan bagi pendidikan Hindu berbasis digital.
e-Pasraman sendiri akan membantu proses belajar mengajar antara siswa dan tenaga pengajar di Pasraman.
Pasraman sendiri merupakan lembaga pendidikan khusus bidang agama Hindu dan Buddha.
"Melalui aplikasi ini, orang tua siswa nantinya juga dapat turut mengawasi perkembangan proses belajar anak-anaknya," jelas Tri.
Lalu aplikasi kedua adalah Sindu yang merupakan sistem aplikasi digital berbasis web yang terintegrasi dengan data-data keumatan Hindu seperti data pendidikan, penyuluh, guru agama, data pegawai dan data lainnya.
"Sindu akan menjadi holding application sehingga hanya dengan mengakses Sindu, user bisa terintegrasi dengan berbagai data dan layanan aplikasi digital Bimas Hindu RI," terang Tri.
Kemudian Wedangga merupakan aplikasi media digital berbasis web yang mempermudah umat mengakses kitab suci Hindu.
Baca juga: Songsong Tahun Toleransi 2022, Kemenag Harap Mahasiswa Katolik Jadi Duta Moderasi Beragama
Tri menjelaskan aplikasi ini sangat lengkap untuk umat Hindu yang ingin mengakses kitab suci Hindu.
"Nantinya, melalui aplikasi ini tidak hanya ditampilkan teks asli dan terjemahannya saja tetapi umat juga bisa mendengarkan langsung lantunan beserta terjemahannya," jelasnya.
Sedangkan aplikasi terakhir adalah Digital Arsip atau e-Arsip yang merupakan transformasi model pengarsipan dokumen kepegawaian Ditjen Bimas Hindu.
Tri juga berkomentar bahwa tujuan dari pembuatan keempat aplikasi adalah perkembangan teknologi dan informasi yang terus berkembang agar tetap sesuai dengan tren perkembangan zaman.
"Perkembangan teknologi dan informasi menjadi alasan paling mendasar aplikasi ini kita buat."
"Harapannya empat aplikasi layanan digital Ditjen Bimas Hindu dapat terus beradaptasi sesuai tren perkembangan zaman," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Kemenag