Penyidik KPK Memeras
Terungkap di Pengadilan, Eks Penyidik KPK Robin Pakai Kode 'Bengkel' dan 'Kunci Pagar'
Mulanya jaksa penuntut umum dari KPK (JPU KPK) menggali soal pemberian sejumlah uang kepada Robin.
"Sebetulnya pak yang terjadi itu saya baru ingat, ketika masuk kamar, basa-basi sebentar saya lupa basa basinya apa, terus beliau (Robin) langsung nanya, dibawa gak uangnya? Uang apa saya bilang gitu, kan saya nggak ngerti. Terus beliau nelepon seseorang entah siapa yang ditelepon, tapi karena satu kamar saya dengar. Beliau enggak keluar kamar neleponnya, 'bang bang kok ini orang ngga ngerti apa-apa' nah dari situ pak sebenernya ada 5M, 3M, 1M pak, saya tidak menjawab saya diam saja, karena bingung pak," jelas Ajay.
Lebih lanjut, Ajay yang juga merupakan terpidana kasus korupsi dan saat ini mendekam di penjara dengan vonis dua tahun itu tidak mengerti maksud dari Robin menyebutkan angka tersebut.
Ajay mengatakan dalam sidang, kalau dirinya hanya diam dan tak mengambil sikap saat itu.
Namun kata dia, Robin yang notabenenya saat itu merupakan penyidik KPK menceritakan kalau pada saat itu sedang banyak perkara yang diurusnya.
"Saya diam aja pak, 1M juga saya diam, gitu kan. Akhirnya beliau cerita tentang kasus segala macam lah pak," kata Ajay kepada jaksa.
"Kasus segala macem tuh apa, terangkan?," tanya jaksa. "Ya ada di Sulawesi, di Sumatera terus bansos di mana ini juga lagi Lidik di Bandung tentang bansos Covid dsb intinya gitu pak," jawab Ajay.
Lebih lanjut, saat itu dirinya mengungkapkan merasa takut karena Robin mengatakan hal demikian.
Terlebih, salah satu wilayah yang diselidiki oleh Robin yakni Bandung Raya yang di mana Cimahi atau tempat dirinya memimpin masuk dalam wilayah tersebut.
"Ya secara langsung kan menakut-nakuti saya pak, dan saya takut sekali saat itu," ucapnya.
"Kemudian dia ngomong juga enggak apakah nanti di Cimahi juga akan dilidik nih bansosnya begitu?," tanya Jaksa.
"Kurang lebih begitu lah pak karena saya juga udah nggak begitu fokus dengarnya, karena takut aja," jawab Ajay.
Atas hal itu kata Ajay dirinya memberikan uang kepada Robin Pattuju senilai Rp 96 juta.
Sebab kata dia, Robin selalu menanyakan kedatangan Ajay apakah membawa uang atau tidak.
"Iya (saya kasih) kan beliau (Robin) habis cerita tentang penangkapan tentang Lidik dan sebagainya ya, dia nanya lagi uangnya dibawa enggak?," ucap Ajay.
"Pertanyaan saya berapa uang nya saat itu?," tanya jaksa.
"Ya Rp 96 juta sih sebenarnya tepatnya tapi dianggap 100 gitu pak," jawab mantan orang nomor satu di Cimahi itu.
"Di BAP saksi nomor 6 point 6 itu Rp100 juta?," tanya lagi jaksa. "Ya, tapi Rp96 juta sih tepatnya sebenarnya itu," kata Ajay mengakhiri.(tribun network/riz/dod)