Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

ATURAN Terbaru Perjalanan Internasional, Ini 19 Negara yang Diizinkan Datang ke Indonesia

Kemenparekraf telah resmi membuka penerbangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai - Bali, simak aturan terbaru untuk perjalanan internasional.

Penulis: Lanny Latifah
Tribun Bali/Rizal Fanany
Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terlihat lengang saat resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional, di Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Di hari pertama pembukaan kembali ini belum ada pesawat dengan rute internasional yang datang di Bali maupun berangkat dari Bali. Tribun Bali/Rizal Fanany 

- Liechtenstein

- Norwegia

- Prancis

- Persatuan Arab Emirat

- Polandia

- Portugal

- Qatar

- Arab Saudi

- Selandia Baru

- Spanyol

- Swedia

Penentuan jumlah negara tersebut bersifat sementara dan dilakukan secara hati-hati dan bertahap. Bagi 19 negara harap memperhatikan pertimbangan: laporan WHO terkait positivity rate < 5% dan jumlah kasus konfirmasi < 20 per 100.000 penduduk, kesiapan infrastruktur Bali menerima wisatawan asing, pengaturan TCA/MRA, potensi kunjungan dan pertumbuhan wisatawan asing yang tinggi dari negara tersebut, dan ketersediaan direct flight dengan Indonesia.

Selanjutnya, akan dilakukan pengecekan secara berkala untuk update negara-negara target asal wisatawan asing, baik penambahan negara maupun pengurangan negara.

c. Menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin COVID-19 dan hasil negatif tes RT-PCR, pelaku perjalanan untuk tujuan wisata yang telah memiliki Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku;

d. Bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 yang mencakup pembiayaan penanganan COVID-19; dan

e. Bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran (booking) tempat akomodasi dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia.

SE Satuan Tugas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 mulai berlaku sejak tanggal 14 Oktober 2021 hingga pemberitahuan perubahannya lebih lanjut.

Informasi selengkapnya klik di sini.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel lainnya terkait Penanganan Covid

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved