Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2024

Bawaslu Siap Laksanakan Tugas Kapanpun Jadwal Pemilu 2024 Digelar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak mempersoalkan mandeknya penetapan jadwal Pemilu 2024 yang menimbulkan perdebatan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Bawaslu RI
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2020)/ 

"Jadi KPU tidak mematok harus tanggal 21 Februari serta menolak opsi lain. Bagi KPU, yang penting adalah kecukupan waktu masing - masing tahapan," ucapnya.

Terkait dengan usulan opsi kedua, Pramono mengatakan ada konsekuensi yang harus diberikan. Yakni diperlukannya dasar hukum baru. Sebab jadwal pelaksanaan Pilkada telah ditentukan oleh UU Pilkada yaitu November 2024.

"Sehubungan dengan opsi kedua ini maka berkonsekuensi pada perlunya dasar hukum baru, karena mengundurkan jadwal Pilkada yang telah ditentukan oleh UU Pilkada (November 2024) ke bulan Februari 2025," jelas Pramono.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved