Virus Corona
Aturan Baru Naik Pesawat Terbang saat PPKM: Tunjukkan Hasil Tes Antigen hingga Bukti Vaksinasi
Aturan baru naik pesawat terbang saat PPKM, harus menunjukkan hasil antigen hingga bukti vaksinasi.
- Hasil negatif PCR (H-2) jika baru memperoleh vaksin dosis 1 (satu).
b. Wilayah Aglomerasi (dalam wilayah Jabodetabek)
Sementara, untuk perjalanan menggunakan pesawat udara dalam wilayah Jabodetabek, masyarakat wajib menunjukkan beberapa dokumen, yakni:
- Wajib menunjukkan hasil negatif antigen (H-1) dengan syarat telah vaksin dua kali.
- Apabila belum mendapatkan vaksin penuh, wajib melampirkan hasil negatif PCR.
2. Perjalanan Internasional
Pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
Pintu masuk udara hanya melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta dan Sam Ratulangi.
Bandar Udara Ngurah Rai Bali akan dibuka pada 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satuan tugas.
Baca juga: Kakorlantas Ungkap Kunci Turunkan Level PPKM Saat Tinjau Vaksinasi Bagi Pengemudi Ojol di Balikpapan
(Tribunnews.com/Arkan)