Kartu PraKerja
Cek Dashboard www.prakerja.go.id untuk Pilih Pelatihan Kedua, Ini Tips Memilih Pelatihan
Berikut ini tips pilih pelatihan kedua di www.prakerja.go.id, solusi jika pelatihan bermasalah, dan bocoran Prakerja Gelombang 22.
5. Sekolahmu: +62 813 1579 2171 (WhatsApp)
6. Sisnaker: 021-508 16000
7. Tokopedia: www.tokopedia.com/help
Perlu diketahui, semua penerima Kartu Prakerja wajib melakukan pembelian pelatihan sebelum masa kadaluarsa dana Prakerja.
Dana pelatihan Kartu Prakerja akan ditarik kembali setelah 30 hari apabila tidak melakukan pembelian pelatihan.
Kemudian, semua pelatihan yang telah dipilih wajib diselesaikan sesuai jangka waktu dari lembaga pelatihan yang diikuti.
Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Ini Syarat Pendaftarannya
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka?
Status peserta sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 akan dicabut apabila tidak menggunakan dana pelatihan pada akun Prakerja masing-masing.
Kemudian, jumlah kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam Kartu Prakerja Gelombang 22.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, sempat menyampaikan Kartu Prakerja Gelombang 21 merupakan gelombang terakhir.
Program ini sesuai dengan alokasi anggaran semester II sebesar Rp 21,2 triliun.
Informasi tersebut berdasarkan keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).
Penyampaian informasi tersebut bertepatan dengan batas akhir untuk pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 18.
"Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," ujar Louisa.
"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian," lanjutnya.
Pihak Prakerja masih memantau status kepesertaan yang akan dicabut dari Kartu Prakerja Gelombang 18 hingga 21.
Saat ini, penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 masih diberi waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak pengumuman kelolosan seleksi.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Inza Maliana)
Berita lain terkait Apa Itu Kartu Prakerja