Formappi Minta Rencana Kunker Baleg DPR RI ke Brasil-Ekuador Dibatalkan
Di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini melakukan kunjungan ke luar negeri dinilai sama sekali tak penting dan juga tak ada manfaatnya.
Dalam surat tersebut, sudah diatur terkait komposisi masing-masing fraksi yang diberikan kuota jumlah anggota yang akan berangkat kunker.
Adapun keanggotaan itu harus dibagi secara merata untuk dua negara tujuan.
Berdasarkan surat, pimpinan Baleg mengharapkan bahwa nama anggota Baleg dapat disampaikan paling lambat 30 September.
Tribunnews mencoba mengonfirmasi ke Anggota Baleg, di antaranya Yandri Susanto.
Ketua Komisi VIII Fraksi PAN itu mengaku belum mendapatkan informasi soal rencana kunker tersebut.
"Belum tahu saya ada surat ini. Tanya ke pimpinan Baleg saja," kata Yandri.
Hal yang sama juga dikatakan Anggota Baleg lainnya yakni Muhammad Farhan. Anggota Komisi I F-Nasdem itu tak tahu soal surat tersebut.
"Tidak tahu saya. Itu mah wewenangnya pimpinan fraksi," ujar Farhan.
Sementara itu, hingga berita ini dibuat, Supratman Andi Agtas selaku Ketua Baleg belum memberikan respons terkait surat rencana kunker tersebut.