Seleksi Kepegawaian di KPK
Setelah Direkrut Kapolri, 57 Mantan Pegawai KPK Bakal Diminta Awasi Anggaran Covid-19
57 pegawai yang dipecat KPK diminta untuk mengawasi anggaran Covid-19 setelah mau direkrut oleh Kapolri.
Bukan tanpa alasan mengapa Jenderal Listyo Sigit meminta izin untuk mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK itu untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
Menurut Sigit, Korps Bhayangkara melihat rekam jejak dan pengalaman pegawai KPK tersebut yang memiliki kemampuan di bidang pemberantasan korupsi. Sehingga, kata dia, hal itu bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.
Setelah mendapat restu Presiden, Jenderal Listyo Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membicarakan mekanisme pengangkatan 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Bareskrim Polri.
"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.
(Tribunnews.com/Maliana/Igman Ibrahim)
Berita lain terkait Seleksi Kepegawaian di KPK