Jumat, 3 Oktober 2025

Penanganan Covid

Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses di Platform Digital, dari Gojek hingga JAKI, Mulai Oktober 2021

Fitur PeduliLindungi bisa diakses di Platform Digital, dari Gojek, Grab, Tokopedia, hingga JAKI, mulai Oktober 2021. Simak informasinya berikut ini.

Ist.
Aplikasi Peduli Lindungi diakses melalui HP. 

"Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan."

"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," ucapnya.

Baca juga: Tidak Semua Warga Punya HP, Pemerintah Diminta Siapkan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Umum

Baca juga: Cara Scan QR Code saat Masuk Mal dan Bioskop di Aplikasi Peduli Lindungi

Sementara itu, masyarakat bisa memeriksa status vaksinasi secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi, apabila tempat umum tersebut tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi,

Masyarakat cukup dengan memasukkan NIK dalam kolom yang tersedia.

Kemudian, langsung muncul status mereka layak atau tidak untuk masuk ke tempat umum tersebut.

"Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri," ujar Setiaji.

Di dalam aplikasi PeduliLindungi ada banyak fitur penting yang berhubungan dengan status vaksinasi dan kegiatan medis yang dilakukan pengguna.

Misalnya, dapat menampilkan hasil tes swab dan RT PCR antigen, serta hasil tracing kontak erat.

Mereka juga dapat menggunakan layanan Telemedicine sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis.

Layanan Telemedicine memungkinkan pengguna agar tetap terhubung dengan dokter yang tergabung dalam aplikasi dokter secara daring, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Begini Solusi jika Belum Muncul, Siapkan KTP

Baca juga: Kemenkes RI Pastikan Pendaftaran Aplikasi PeduliLindungi ke PSE Kemenkominfo Sedang Diproses

Kemudian, aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.

Peluasan fitur PeduliLindungi ke berbagai platform ini juga bertujuan agar tidak mengalami kolaps pada aplikasi dan web PeduliLindungi.

Jumlah akses pengguna aplikasi PeduliLindungi masih di bawah 1 juta pada Juli 2021.

Saat ini, angka jumlah pengguna sudah hampir mencapai 9 juta pengakses.

Kemudian, aplikasi tersebut juga diunduh dengan jumlah 48 juga kali diunduh dan memiliki 55 juta pengguna bulanan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved