Penanganan Covid
Cara Scan QR Code saat Masuk Mal dan Bioskop di Aplikasi Peduli Lindungi
Berikut adalah cara scan QR Code di aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk mal dan bioskop. Simak selengkapnya di sini.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara scan QR Code di aplikasi Peduli Lindungi.
Scan QR Code ini berguna saat masyarakat hendak mengunjungi mal maupun bioskop.
Pengunjung mal dan bioskop diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Baca juga: Aturan Lengkap Masuk Mal dan Bioskop di Daerah PPKM Jawa-Bali Level 3 dan 2
Artinya, masyarakat harus sudah divaksin terlebih dulu agar memenuhi syarat sebagai pengunjung mal maupun bioskop.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.
Selain itu, pengunjung juga tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak.
Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi
- Buka aplikasi PeduliLindungi di HP Anda;
- Jika sudah mempunyai akun, silakan langsung login;
- Bagi yang belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu;
- Setelah login, terima akses GPS pada aplikasi PenduliLindungi dan pastikan sudah aktif;
- Pilih menu Scan QR Code pada laman utama aplikasi PeduliLindungi;
- Kemudian, scan QR Code yang sudah disediakan oleh mal, tempat makan, lokasi wisata, atau fasilitas umum lainnya;
- Jika hasil pemindaian warna hijau, maka Anda diperbolehkan masuk ke tempat tersebut.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Bioskop Dibuka: Hanya Pengunjung Kategori Hijau dan Kuning Boleh Masuk
Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi