Virus Corona
Mal Belum Aman untuk Anak di Bawah Usia 12 Tahun, Mengapa?
Aman berharap ke depan ada upaya untuk mempercepat dan mengizinkan pemberian vaksinasi untuk anak usia di bawah 12 tahun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman Pulungan menilai pusat perbelanjaan atau mal belum sepenuhnya aman bagi anak-anak di bawah 12 tahun saat masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini. Alasannya, anak-anak kelompok ini belum menerima vaksinasi Covid-19.
"Kalau ditanya aman ya pasti tidak aman (untuk anak di bawah 12 tahun). Tapi ini desakan pelaku ekonomi, karena tanpa anak-anak mal pasti sepi," ujarnya dalam diskusi virtual bersama IDAI, Rabu (22/9/2021).
Selain itu, masih banyak ditemukan orang dewasa yang tetap beraktivitas di ruang publik meski masuk kategori kontak erat bahkan positif covid-19 serta belum atau menolak vaksinasi.
"Untuk saat ini, saya rasa belum aman memang, karena ternyata banyak juga orang dewasa karena alasan tertentu belum divaksin, jadi berarti dia bisa masuk ke mal nantinya dengan berbagai cara," ucapnya.
Karena kondisi itulah, menurutnya anak-anak di bawah 12 tahun belum aman jika diajak ke mal.
Meski demikian, Aman berharap ke depan ada upaya untuk mempercepat dan mengizinkan pemberian vaksinasi untuk anak usia di bawah 12 tahun.
"Saya rasa di bawah 12 tahun ini harus diimunisasi, karena kalau saya rasa, saya melihat cucu saya di bawah 12 tahun ya saya enggak akan ke mal sama cucu saya," ujarnya.
Baca juga: Anies Baswedan Minta Masyarakat Tak Lengah Meski Angka Kasus Covid-19 di Jakarta Kian Terkendali
Sebelumnya diketahui, anak-anak di DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Yogyakarta, dan Kota Surabaya kini sudah diperbolehkan masuk mal meski belum divaksin.
Hal itu didasari dengan kebijaan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 21 September - 4 Oktober 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, meskipun anak-anak usia di bawah 12 tahun tetap diperbolehkan masuk diimbau jika tidak terlalu mendesak, maka anak sebaiknya tinggal di rumah saja.
Namun, jika anak-anak harus mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan, maka orang tua harus menjamin protokol kesehatan diterapkan dengan baik selama beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan.
Sementara itu, Plt Dirjen Kesehatan Masyarakat drg. Kartini Rustandi, M.Kes mengajak orang tua untuk segera mendukung anak berkebutuhan khusus (ABK) di atas 12 tahun menerima vaksinasi Covid-19.
Ia memastikan, vaksin yang tersedia telah dinyatakan aman.
"Ayo kita bawa anak-anak kita yang berkebutuhan khusus untuk mendapatkan vaksinasi. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang mampu memberikan sesuatu bagi bangsa ini juga karena dibalik kekurangan mereka ada kelebihan," ujarnya.
Kartini mengakui, tidak mudah untuk membawa anak-anak berkebutuhan khusus ini ke tempat vaksinasi.
Sehingga untuk mempercepat cakupan vaksinasi bagi kelompok rentan ini, pihaknya terus berupaya melakukan percepatan.
Baca juga: Sebaran 149 Kematian Corona 22 September 2021 di 34 Provinsi Indonesia, Tertinggi Bali Catat 16 Jiwa
Seperti mengadakan program membawa orang atau anak disabilitas, maka 3 orang pengantarnya boleh mendapat vaksin.
Kemudian juga bekerjasama dengan pihak lain, untuk mengadakan sentra-sentra vaksinasi terdekat.
Satu di antaranya adalah YCAB Foundation yang mengadakan vaksinasi Covid-19 untuk umum bertajuk i-Serve Vaccine.
Ketua panitia James Revelino mengatakan, pihaknya telah memvaksinasi sebanyak 50 ribu peserta, dimana 28 persen peserta merupakan kelompok anak muda usia remaja.
Dari 28 persen usia remaja, 4,2 persen adalah anak-anak berkebutuhan khusus.
"I-Serve Vaccine ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah untuk percepatan vaksin untuk itu kami melakukan vaksinasi dengan metode Drive Thru," ujar James.
Selain menyediakan jalur khusus vaksinasi drive thru bagi disabilitas, pihaknya juga menyediakan tempat khusus bagi penyandang disabilitas yang memang tidak bisa melakukan vaksinasi bersama dengan peserta umum. (Tribun Network/rin/wly)