Jumat, 3 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Harta Kepsek di Tangerang Rp1,6 Triliun | Anies Baswedan Terperosok ke Selokan

Berita populer nasional Tribunnews: Harta kepsek di Tangerang mencapai Rp1,6 triliun, Anies Baswedan terperosok ke selokan.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua Umum Garda Pemuda Nasdem Prananda Surya Paloh saat meninjau program Pemuda Siaga Pandemi (PSP) Bervaksin di Kampus Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan Kamis (9/9/21). Vaksinasi Covid-19 bagi warga usia 12 tahun hingga ibu menyusui di DKI Jakarta dan sekitarnya ini berlangsung tanggal 6-26 September 2021 dengan menggunakan vaksin Pfizer dan Sinovac. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

"Tuduhan yang menyebut Moeldoko terlibat di acara HUT Partai Demokrat tersebut adalah tuduhan fitnah, membabi buta, kehilangan akal sehat dan mengangkangi demokrasi," kata Darmizal kepada wartawan, Sabtu (11/9/2021).

"Kubu SBY-AHY seharusnya menghormati dan menghargai para pendiri partai yang melakukan Tasayakuran Dwi Dasawarsa PD di Tangerang, Banten," imbuhnya.

Darmizal menjelaskan, merayakan HUT Partai Demokrat tanggal 10 September itu adalah sesuai fakta sejarah, dan sesuai akta pendirian partai.

Baca selengkapnya >>>

5. Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Bantah Kliennya Ajak Korban Damai

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Berawal dari Telepon Komisioner, Korban Pelecehan di KPI Diminta Cabut Laporan dan Diajak Berdamai

Baca juga: Muncul Desakan KPI Dibubarkan, PSI: Sudah Tidak Ada Gunanya, Sebaiknya Bubar Saja

Kuasa hukum terduga pelaku pelecehan dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), RT dan EO, Tegar Putuhena, membantah soal kabar kliennya memaksa korban atau MS untuk berdamai.

Tegar menyebut, kabar soal kliennya yang memaksa untuk berdamai dan mencabut laporan korban adalah dusta.

"Soal informasi yang beredar, dikatakan klien kami melakukan paksa memaksa kepada saudara MS agar berdamai."

"Saya bisa pastikan bahwa pernyataan itu adalah pernyataan dusta," kata Tegar, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (11/9/2021).

Tegar pun menjelaskan kronologi dari pertemuan tersebut.

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer lainnya

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved