Jumat, 3 Oktober 2025

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Desakan KPI Dibubarkan Mencuat setelah Korban Pelecehan Diintimidasi agar Damai dan Cabut Laporan

Desakan KPI untuk dibubarkan mencuat setelah korban pelecehan diintimidasi agar damai dan cabut laporan.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan. 

"Kalau pun nanti ada penawaran yang disampaikan oleh kelima terduga pelaku sampaikanlah kepada Polres Jakarta Pusat karena ini adalah masuk proses penyelidikan di Jakarta Pusat agar polres Jakarta Pusat sendiri yang memberikan keputusan atas perkara ini," bebernya.

Dengan adanya pertemuan ini, berdasarkan keterangan MS, ada keterlibatan dari pihak KPI dalam hal ini Komisioner.

Hanya saja, dia enggan menyebutkan siapa nama komisioner yang dalam artian memfasilitasi pertemuan MS dengan kelima terlapor itu tanpa kuasa hukum.

"Ada menurutnya (Komisioner) ada yang memfasilitasi tapi kami tidak bisa menyebutkan namanya," tukasnya.

(Tribunnews.com/Maliana/Vincentius Jyestha Candraditya/Rizki Sandi Saputra)

Berita lain terkait Pelecehan dan Bullying di Kantor

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved