Login eform.bri.co.id/bpum, Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Dapat Dicairkan Tanpa Antre, Siapkan KTP
Berikut ini cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta secara online.
1. NIK sesuai KTP Elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Syarat Penerima BPUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Memiliki Usaha Mikro;
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Berita lain terkait BLT UMKM 2021 lainnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yurika/Nuryanti)