Jumat, 3 Oktober 2025

Mabes Polri Didesak Turun Tangan Hentikan Kekerasan Terhadap Jemaah Ahmadiyah di Kalbar

Kata Anam, peristiwa kekerasan yang dialami Jamaah Ahmadiyah merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan hukum.

Tribunnews/Vincentius
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut Indonesia siap menerima WNI eks ISIS dan di Indonesia tak ada Islamofobia. 

Nantinya, kata Donny, pihak kepolisian berjanji akan segera menangkap sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam perusakan masjid Ahmadiyah tersebut.

"Sudah bang. Tim gabungan baik dari Polda Kalbar dan Polres Sintang sedang bekerja, semoga dalam waktu dekat sudah ada hasil yang konkret," kata Donny saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021).

Donny menjelaskan semua pihak yang terlibat dalam perusakan ini nantinya akan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. Termasuk, para provokator yang melakukan mobilisasi massa.

"Semua disesuaikan dengan peranannya masing-masing," katanya.

Kronologi Perusakan

Ratusan orang menggeruduk masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021).

Video perusakan ratusan orang yang belum diketahui identitasnya itu viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles membenarkan peristiwa tersebut.

Diperkirakan ada 200 orang yang terlibat dalam perusakan masjid Ahmadiyah ini.

"Benar terjadi peristiwa itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang tidak ada korban jiwa," kata Donny kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Akibat penyerangan ini, kata Donny, bangunan masjid tersebut rusak lantaran dilempar dan dibakar massa.

"Ada bangunan yang dirusak dan dibakar. Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid," ujarnya.

Baca juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Meluruskan soal Bakal Afirmasi Beribadah Kelompok Syiah dah Ahmadiyah

Namun demikian, ia menyebutkan pihaknya telah menurunkan ratusan personel untuk berjaga.

Termasuk, mengamankan jemaah Ahmadiyah di sekitar lokasi.

"Saat ini personil gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di TKP. Kita fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan masjid. Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali," jelasnya.

Menurut Donny, massa tidak terima dengan keputusan pemerintah daerah Sintang yang hanya menghentikan operasional Ahmadiyah.

"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved